Rabu, 26 Desember 2012


Hari Keuangan, Antara Sejarah dan Realita Sekarang
“Jangan sekali-kali melupakan sejarah”, ini merupakan pesan dari founding Fathers kita Ir. Soekarno yang disampaikan dalam pidato kenegaraan beliau saat peringatan HUT RI-21. Istilah inilah yang kemudian terkenal dengan nama jas merah.

Sejarah Hari Keuangan Nasional selalu diperingati pada tanggal 30 Oktober. Karena 66 (enam puluh enam) tahun silam, tepatnya tanggal 30 Oktober 1946 telah diberlakukan mata uang nasional (ORI : Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti mata uang Jepang, uang NICA, dan uang keluaran Javasche Bank yang belaku dipasaran ketika itu.

Sejarah ORI ini sendiri bermula ketika Menteri Keuangan A.A Maramis pada awal-awal kemerdekaan membentuk tim khusus untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Kemudin tim ini berhasil menemukan dua percetakan yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan, yakni percetakan G. Kolff Jakarta dan percetakan Nederlands Indische Mataalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang. Menteri akhirnya menetapkan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketahui oleh TBR. Sabarudin. Berawal dari inilah akhirnya ORI pertama kali dicetak yang ditangani oleh RAS. Winarno dan Joenet Ramli.

Pada tanggal 2 Oktober 1946 terjadi penggantian menteri, dimana Menteri Keuangan A.A Maramis digantikan oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara. Pada masa jabatan beliau-lah usaha penerbitan uang sendiri mulai memperlihatkan hasilnya. Dimana mulai pada tanggal 30 Oktober 1946 telah resmi diterbitkan emisi pertama uang kertas ORI. Mata uang ini ditanda tangani oleh oleh Alexander Andries Maramis.

Sebelum mata uang ORI dikeluarkan, pada tanggal 29  Oktober 1946 Muhammad Hatta telah memberikan sambutan yang penuh dengan rasa semangat di Radio Rebublik Indonesia Yogyakarata. Dan salah satu sambutanya berbunyi “mulai besok, rakyat indonesia akan berbelanja dengan uangnya sendiri dan mulai besok, rakyat indonesia akan menjadi rakyat dari negara yang berdaulat atas ekonominya sendiri.”

Ternyata pencetakan mata uang ORI ini memberikan dampak yang sangat besar dalam masyarakat. Rakyat merasa bangga menggunakan uang yang bertuliskan Indonesia, ORI bukan hanya sekedar digunakan sebagai alat tukar menukar, namun lebih dari itu. ORI digunakan sebagai lambang kemerdekaan, alat pemersatu dan sebagai alat memperkenalkan diri pada masyarakat umum dan masyarakat dunia.

Realita Sekarang
Entah karena faktor waktu atau memang karena rasa nasionalisme yang telah memudar, rasa kebanggaan dengan mata uang sendiri semakin pudar. Uang ORI atau sekarang bernama Rupiah telah kehilanga karismanya, dan penggunaanya tidak lebih dari alat tukar, bahkan yang lebih ironis banyak kalangan yang enggan menggunakan mata uang rupiah dan lebih suka menggunakan mata uang asing dalam setaip transaksi, dengan alasan mata uang asing lebih setabil. Padahal, kepercayaan terhadap mata juga mempengaruhi nilai tukar mata uang tersebut.

Sedangkan Hari Keuangan yang setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional hanya sebatas rutinitas, tanpa berusaha menggali dan menguak nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sungguh ironis memang, bangsa yang berkeor-keor pengagungan sejarah namun tidak menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa sejarah itu.

Seharusnya pemerintah lebih berusaha mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya Hari Keuangan Nasional sebagai salah satu icon kebangkitan nasional dalam bidang perekonomian. Sosialisasi ini bisa melalui pendidikan sekolah, penyuluhan masyarakat, ataupun yang lainya. Namun hal ini juga harus dimbangi oleh peran serta masyarakat untuk lebih menghargai mata uang Rupiah sebagai salah satu bagian yang tidak telepaskan dalam kehidupan bangsa kita