Hari
Keuangan, Antara Sejarah dan Realita Sekarang
“Jangan
sekali-kali melupakan sejarah”, ini merupakan pesan dari founding Fathers kita
Ir. Soekarno yang disampaikan dalam pidato kenegaraan beliau saat peringatan
HUT RI-21. Istilah inilah yang kemudian terkenal dengan nama jas merah.
Sejarah Hari Keuangan Nasional selalu diperingati
pada tanggal 30 Oktober. Karena 66 (enam puluh enam) tahun silam, tepatnya
tanggal 30 Oktober 1946 telah diberlakukan mata uang nasional (ORI : Oeang Republik
Indonesia) sebagai pengganti mata uang Jepang, uang NICA, dan uang keluaran
Javasche Bank yang belaku dipasaran ketika itu.
Sejarah ORI ini sendiri bermula ketika Menteri
Keuangan A.A Maramis pada awal-awal kemerdekaan membentuk tim khusus untuk menemukan
tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Kemudin tim ini
berhasil menemukan dua percetakan yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan,
yakni percetakan G. Kolff Jakarta dan percetakan Nederlands Indische Mataalwaren
en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang. Menteri akhirnya menetapkan pembentukan
Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang
diketahui oleh TBR. Sabarudin. Berawal dari inilah akhirnya ORI pertama kali
dicetak yang ditangani oleh RAS. Winarno dan Joenet Ramli.
Pada tanggal 2 Oktober 1946 terjadi penggantian
menteri, dimana Menteri Keuangan A.A Maramis digantikan oleh Mr Sjafruddin
Prawiranegara. Pada masa jabatan beliau-lah usaha penerbitan uang sendiri mulai
memperlihatkan hasilnya. Dimana mulai pada tanggal 30 Oktober 1946 telah resmi
diterbitkan emisi pertama uang kertas ORI. Mata uang ini ditanda tangani oleh
oleh Alexander Andries Maramis.
Sebelum mata uang ORI dikeluarkan, pada tanggal
29 Oktober 1946 Muhammad Hatta telah
memberikan sambutan yang penuh dengan rasa semangat di Radio Rebublik Indonesia
Yogyakarata. Dan salah satu sambutanya berbunyi “mulai besok, rakyat indonesia
akan berbelanja dengan uangnya sendiri dan mulai besok, rakyat indonesia akan
menjadi rakyat dari negara yang berdaulat atas ekonominya sendiri.”
Ternyata pencetakan mata uang ORI ini memberikan
dampak yang sangat besar dalam masyarakat. Rakyat merasa bangga menggunakan
uang yang bertuliskan Indonesia, ORI bukan hanya sekedar digunakan sebagai alat
tukar menukar, namun lebih dari itu. ORI digunakan sebagai lambang kemerdekaan,
alat pemersatu dan sebagai alat memperkenalkan diri pada masyarakat umum dan
masyarakat dunia.
Realita Sekarang
Entah karena faktor waktu atau memang karena rasa
nasionalisme yang telah memudar, rasa kebanggaan dengan mata uang sendiri
semakin pudar. Uang ORI atau sekarang bernama Rupiah telah kehilanga
karismanya, dan penggunaanya tidak lebih dari alat tukar, bahkan yang lebih
ironis banyak kalangan yang enggan menggunakan mata uang rupiah dan lebih suka
menggunakan mata uang asing dalam setaip transaksi, dengan alasan mata uang
asing lebih setabil. Padahal, kepercayaan terhadap mata juga mempengaruhi nilai
tukar mata uang tersebut.
Sedangkan Hari Keuangan yang setiap tanggal 30
Oktober diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional hanya sebatas rutinitas,
tanpa berusaha menggali dan menguak nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Sungguh ironis memang, bangsa yang berkeor-keor pengagungan sejarah namun tidak
menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa sejarah itu.