Kamis, 17 Mei 2012

Islam dan Pluralisme Agama


BAB I

PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

Pluralisme termasuk gagasan yang sedang aktual diperbincangkan dimasyarakat, dan merupakan istilah yang baru. Namun gagasan yang baru tersebut banyak menimbulkan persoalan dan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak karna perbedaan presepsi tentang pluralisme itu sendiri.

Pada awalnya konsep pluralisme berasal dari pemikiran barat yang menganggap dan mengartikan pluralisme dengan memandang semua agama sama, namun setelah gagasan itu masuk dan berkembang di wilayah muslim istilah pluralisme mengalami metamorfosis sebagaimana hakikat islam itu sendiri sebagai rahmatal lil’alamin.

1.2         Identifikasi Masalah

Dalam makalah ini, penulis mengidentifikasikan masalah menjadi :
1.      Pengertian Pluralitas dan Pluralisme Agama
2.      Faktor Timbulnya Pluralisme Agama
3.      Islam dan Pluralisme Agama

1.3         Batasan Masalah

Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup Islam dan Pluralisme Agama.

1.4          Metode Pembahasan

Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan :
·         Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Pengertian Pluralitas dan Pluralisme Agama
Secara etimologis pluralisme berasal dari kata Plural yang berarti “jama’” atau lebih dari satu.  Pengertian pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama-sama antar agama yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik (ajaran agama masing-masing). Sedangkan Pluralitas sendiri adalah realitas terhadap keanekaragaman yang ada.
Para tokoh yang bersifat ekstrim terhadap pluralisme mereka mengartikan pluralisme agama adalah sebuah keyakinan bahwa semua agama didunia ini adalah sama. Memeluk dan meyakini satu agama sama saja memeluk dan meyakini semua agama karena semua agama tertuju pada inti yang sama yaitu menuju kebenaran hakiki.
Sejarah mengenai awal pertama kali munculnya  pluralisme agama ada beberapa versi. Versi pertama pluralisme agama berawal dari agama kristen yang dimulai setelah Konsili Vatikan II pada permulaan tahun 60-an yanng mendeklarasikan “keselamatan umum” bahkan untuk agama-agama diluar kristen. Gagasan pluralisme agama ini sebenarnya merupakan upaya-upaya peletakan landasan teologis kristen untuk berinteraksi dan bertoleransi dengan agama-agama lain. Versi kedua menyebutkan bahwa pluralisme agama berasal dari India. Misalnya Rammohan Ray (1773-1833) pencetus gerakan Brahma Samaj, ia mencetuskan pemikiran Tuhan satu dan persamaan antar agama (ajaran ini penggabungan antara Hindu-Islam). Serta masih banyak lagi pencetus pluralisme dari India, pada intinya teori pluralisme di India didasari pada penggabungan ajaran agama-agama yang berbeda.
Sedangkan dalam dunia Islam sendiri pemikiran pluralisme agama muncul setalah perang dunia kedua. Diantara pencetus pemikiran pluralisme agama dalam Islam yaitu Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof Schuon (Isa Nuruddin Ahmad). Karya-karya mereka ini sarat dengan pemikiran dan gagasan yang menjadi inspirasi dasar bagi tumbuh kembangnya wacana pluralisme agama.selain kedua orang tersebut juga ada Seyyed Hossein Nasr, seorang tokoh muslim Syi’ah moderat, merupakan tokoh yang bisa dianggap paling bertanggung jawab dalam mempopulerkan pluralisme agama di kalangan Islam tradisional. Pemikiran-pemikiran Nasr tentang plurlaisme agama tertuang pada tesisnya yang membahas tentang sophia perennis atau perennial wisdom (al-hikmat al-kholidah atau kebenaran abadi) yaitu sebuah wacana menghidupkan kembali kesatuan metefisika yang tersembunyi dalam tiap ajaran-ajaran agama semenjak Nabi Adam as. hingga sekarang.

2.2     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Timbulnya Pluralisme Agama

1.      Faktor Internal
Faktor internal disini yaitu mengenai masalah teologis. Keyakinan seseorang yang mutlak dan absolut terhadap apa yang diyakini dan diimaninya merupakan hal yang wajar. Sikap absolutisme agama tak ada yang mempertantangkannya hingga muncul teori tentang relativisme agama. Pemikiran relativisme ini merupakan sebuah sikap pluralisme terhadap agama.
2.      Faktor Eksternal
a.       Faktor Sosio-Politik
Faktor ini berhubungan dengan munculnya pemikiran mengenai masalah liberalisme yang menyuarakan kebebasan, toleransi, kesamaan, dan pluralisme. Liberalisme inilah yang menjadi cikal bakal pluralisme. Pada awalnya liberalisme hanya menyangkut mengenai masalah politik belaka, namun pada akhirnya menyangkut masalah keagamaan juga. Politik liberal atau proses demokratisasi telah menciptakan perubahan yang sistematis dan luar biasa dalam sikap dan pandangan manusia terhadapa agama secara umum. Sehingga dari sikap ini timbullah pluralisme agama.
Situasi politik global yang kita alami saat ini menjelaskan kepada kita secara gamblang tentang betapa dominannya kepentingan politik ekonomi barat terhadap dunia secara umum. Dari sinilah terlihat jelas hakikat tujuan yang sebenarnya sikap ngotot barat untuk memonopoli tafsir tunggal mereka tentang demokrasi. Maka pluralisme agama yang diciptakan hanya merupakan salah satu instrumen politik global untuk menghalangi munculnya kekuatan-kekuatan lain yang akan menghalanginya.
b.      Faktor Keilmuan
Pada hakikatnya, terdapat banyak faktor keilmuan yang berkaitan dengan munculnya pluralisme. Namun yang berkaitan langsung dengan pembahasan ini dalah maraknya studi-studi illmiah modern terhadap agama-agama dunia, atau yang sering dikenal dengan perbandingan agama. Diantara temuan dan kesimpulan penting yang telah dicapai adalah bahwa agama-agama di dunia hanyalah merupakan ekspresi atau manifestasi yang beragam dari suatu hakikat metafisik yang absolut dan tunggal, dengan kata lain semua agama adalah sama.
2.3     Islam dan Pluralisme Agama
Pada umumnya Islam mendefinisikan pluralitas sebagai bentuk hidup bermasyarakat yang didalamnya terdapat berbagai keanekaragaman seperti agama, adat, dan sebagainya. Dalam arti lain Islam memandang pluralitas sebagai toleransi antar umat beragama. Jika kita merujuk pada pendapat pada orientalis barat yang mengartikan pluralitas dengan memandang semua agama sama, maka definisi ini tidak sesuai dengan definisi Islam dalam memandang sebuah pluralitas. Karena Islam adalah agama yang paling sempurna dan universal. Islam berbeda dengan agama-agama lain. Islam adalah penyempurna agama-agama samawi pendahulunya (yahudi dan kristen).
Jika kita membuka lembaran-lembaran para ulama klasik maupun kontemporer tidak akan kita temukan istilah pluralisme (ta’addudiyah). Namun masalah ini sama sekali tidak berarti pluralitas agama tidak mendapatkan perhatian yang cukup dalam dunia Islam. Tidak adanya terminologi pluralitas dalam Al-Quran, Sunnah maupun dalam tulisan-tulisan ulama Islam tidak menunjukkan tidak adanya konsep tentang pluralitas dalam Islam.
Secara tidak lalngsung para ulama Islam memandang pluralitas sebagai bentuk interaksi sosial yang berhubungan dengan bagaimana mengatur dan mengurus individu-individu ataupun kelompok-kelompok yang hidup dalam suatu tatanan masyarakat yang satu. Baik yang menyangkut hak ataupun kewajiban untuk menjamin ketenteraman dan perdamaian umum. Jadi permasalah pluralisme lebih mengarah pada masalah-masalah sosial daripada masalah ketuhanan atau teologi, dimana wahyu telah menuntaskan secara final dan menyerahkan semuanya pada kebebasan dan kemantapan individu untuk memilih agama atau keyakinan sesuai yang mereka yakini, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kafirun: 109/6 ( لكم دينكم ولي دين ) yang artinya : Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. Dan juga Allah menerangkan pada QS. Al Baqarah: 2/256
لااكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفرر با لطا غو ت ويؤ من با لله فقد استمسك با لعروة الوثقي لاانفصام لها والله سميع عليم 
Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dengan demikian terdapat perbedaan yang mendasar antara Islam dan teori-teori pluralisme agama dalam hal pendekatan metodologis tentang isu dan fenomena pluralisme agama. Islam memandang pluralisme sebagai sebuah hakikat yang tidak mungkin dinafikan lagi, sementara teori-teori pluralisme agama hanya melihat pluralisme sebagai keberagaman yang tidak hakiki. Perbedaan metodologis inilah yang menimbulkan perbedaan dalam menentukan solusinya. Islam menawarkan solusi praktis sosiologis oleh karena lebih bersiafa fiqhiyyah (sosial), sementara teori-teori pluralisme memberikan solusi teologis.
PENUTUP
Konsep pluralisme agama sejak awal sudah ada dalam agama Islam, ia merupakan bagian prinsip dasar dari agama Islam itu sendiri. Agama Islam, sebagai agama yang mengemban misi rahmatanlilalamin memandang pluralisme atau keragaman dalam beragama merupakan rahmat dari Allah swt, yang harus diterima oleh semua umat manusia, karena pluralisme adalah bagian dari otoritas Allah (sunnatullah) yang tidak dapat dibantah oleh manusia. Secara historis, pluralisme agama adalah keniscayaan sejarah yang tidak dapat dipungkiri, hal ini tergambar dalam sejarah tiga agama besar yaitu Yahudi, Kristen dan Islam yang bersumber dari satu bapak tetapi banyak ibu.
Al-qur’an dalam berbagai kesempatan banyak berbicara tentang pluralisme, bahkan al-qur’an berulangkali mengakui adanya manusia-manusia yang saleh di dalam kaum-kaum tersebut, yaitu Yahudi, Kristen, dan Shabi’in seperti pengakuannya terhadap adanya manusia-manusia yang beriman di dalam Islam. Sikap pengakuan al-qur’an terhadap pluralisme telah mencapai puncaknya dalam berbicara soal pluralisme ketika menegaskan sikap penerimaan al-qur’an terhadap agama-agama selain Islam untuk hidup bersama dan berdampingan. Yahudi, Kristen dan agama-agama lainnya baik agama samawi maupun agama ardhi eksistensinya diakui oleh agama Islam. Ini adalah suatu sikap pengakuan yang tidak terdapat di dalam agama lain.
Pluralisme agama dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, apabila pemahaman agama yang cerdas dimiliki oleh setiap pemeluk agama. Antar umat beragama perlu membangun dialog dan komonikasi yang intens guna untuk menjalin hubungan persaudaran yang baik sesama umat beragama. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme. Wallahu A’lam.
DAFTAR PUSTAKA
Sururin. 2005. Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam : Bingkai Gagasan Yang Berserak. Bandung : Nuansa
Nasution, Khoiruddin. 2010. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA
Yusuf, Mundizirin dkk. 2005. Islam Budaya Lokal. Yogyakarta : Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
PERTANYAAN
1.      Khatibul Umam
Soal     :
Bagaimana Islam menangapi tentang adanya pluralisme Agama , dan bagaimana sikap kita dengan adanya pluralisme agama tersebut?
2.      Ana Nur Susilowati
Soal     :
Apa hubungan kebebasan,toleransi, dan pluralisme agama?
3.      Ngazizatur Rofingah
Soal     :
Bagaimana hubungan Relatifisme terhadap pluralisme agama ,menurut anda?
4.      Utia Rusda
Soal     :
Tolong jelaskan tentang faktor Internal  yang mempengaruhi timbulnya pluralisme agama!

JAWABAN
1.      Dalam konsep islam, ada 2 (dua) pandangan terkait keberadaan pluralisme agama, ada sebagian ulama’ yang menolak (kontra), dan ada sebagian lagi yang menerima konsep itu (pro).
Ulama’ yang kontra dengan pluralisme itu menganggap bahwa keberadaan pluralisme merupakan upaya menyamakan semua agama yang mengajak kepada kebenaran. Sehingga muncul pandangan yang mengatakan semua agama di dunia ini sama.
Sementara yang pro, itu memandang konsep pluralisme akan dapat menhentikan nilai da’wah dalam siar agama. Dan golongan ini bila semua agama di dunia ini di anggap sama kebenaranya.
2.      Nilai kebebasan, toleransi, dan pluralisme itu saling keterkaitan antara yang satu dengan yang lain. Dimana rekontruksi dari nilai pluralisme itu sendiri terdapat unsur pluralitas sebagai acuan dalam toleransi. Namun apabila pluralisme itu dianggap semua agama itu sama benarnya, maka terdapat unsur kebebasan dalam konsep ini.
3.      Relativisme yang menganggap nilai kebenaran itu tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya merupakan pondasi yang mencerminkan pluralisme atau toleransi dalam kepluralan masyarakat. Jadi, relativisme merupakan baggian dari pluralisme itu sendiri.
4.      Dimana muncul teori tentang relativisme agama, sebagai sikap pluralisme. Yang muncul didasari oleh faktor teologis yang diyakini dan diimaninya merupakan hal absolute. Jadi secara internal relativisme itu muncul sebagai implikasi dari keabsolutan teologis yang tidak ada orang yang mempertentangkanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar