Kamis, 17 Mei 2012

Tasawuf dalam Kehidupan Modern


BAB I

PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

Peradaban yang modern menghasilkan kehidupan baru yang maju berkat ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi di pihak lain juga mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang besar karna penyalahgunaan kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pemenuhan nafsu pribadi. Pada dasarnya masyarakat menginginkan perubahan dari keadaan tertentu kearah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan yang lebih maju dan makmur. Namun sering orang-orang terjebak ke dalam kemajuan-kemajuan tersebut, sehingga orangpun kehilangan jati diri dan terlantarnya kebutuhan sepiritual sehingga mereka tidak tahu posisi dan hubunganya dengan pencipta alam semesta ini. Maka keberadaan tasawuf sebagai refleksi pendekatan diri kepada sang pencipta semakin dibutuhkan dalam masyarakat modern seperti sekarang ini.

1.2         Identifikasi Masalah

Dalam makalah ini, penulis mengidentifikasikan masalah menjadi :
1.      Pengertian Modernitas
2.      Dampak Modernitas
3.      Tasawuf Dalam Kehidupan Sosial
4.      Penerapan Konsep Tasawuf Dalam Kehidupan Modern

1.3         Batasan Masalah

Agar masalah pembahasan tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan dalam hal ini pembuatan makalah ini, maka dengan ini penyusun membatasi masalah hanya pada ruang lingkup Tasawuf dan Penerapanya Dalam Kehidupan Modern.

1.4          Metode Pembahasan

Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan :
·         Penelitian kepustakaan, yaitu Penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku dan bahan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah yang diteliti.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Pengertian Modernitas
Pengertian modern dalam kamus umum bahasa indonesia, W.J.S. Poerwadarminta mengartikan modern berarti sesuatu yang terbaru, secara baru dan mutakhir. Sedangkan modernitas sendiri diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern.
Adapun pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.
a.       Widjojo Nitisastro
Modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis.
b.      Soerjono Soekanto
Modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam buku Sosiologi: suatu pengantar)
Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut.
a.       Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b.      Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.
a.       Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b.      Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c.       Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
d.      Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e.       Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f.       Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
Dan masyarakat modern juga memiliki berbagai cirri, sebagaimana yang di kemukakan oleh Deliar Noer menyebutkan ciri-ciri modern itu adalah sebagai berikut.
a.       Bersifat rasional, yaitu lebih mengutamakan pendapat akal pikiran, dari pada pendapat emosi.
b.      Berfikir untuk masa depan yang lebih jauh.
c.       Menghargai waktu.
d.      Berfikir objektif, yaitu melihat segala sesuatu dari sudut fungsi dan kegunaanya bagi masyarakat.
2.2     Dampak Modernitas
Modernitas erat sekali kaitanya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , sedangkan pengaruh dari ilmu pengetahuan dan teknologi sendiri ada yang berdampak positif dan ada yang berdampak negatif, tergantung pada cara pengelolaanya.
Sedangkan menurut Jacques Ellul kemajuan IPTEK akan memberikan pengaruh.
a.       Semua kemajuan teknologi menuntut pengorbanan, yakni, dari satu sisi teknologi memberi nilai tambah, tapi dari sisi yang lain dapat mengurangi.
b.      Nilai-nilai manusia yang tradisional, misalnya harus di korbankan demi efisiensi.
c.       Semua kemajuan teknologi lebih banyak menimbulkan masalah ketimbang memecahkanya.
d.      Efek negatif teknologi tidak dapat dipisahkan dari efek negatifnya dan teknologi tidak pernah netral.
e.       Semua penemuan teknologi mempunyai efek yag tidak terduga.
Kehadiran IPTEK telah melahirkan sejumlah problema terhadap masyarakat modern, diantaranya.
a.       Desintegrasi Ilmu  Pengetahuan
b.      Kepribadian yang Trepecah
c.       Penyalahgunaan Iptek
d.      Pendangkalan Iman
e.       Pola Hubungan Materialistis
f.       Menghalalkan Segala Cara
g.      Stres dan Frustasi
h.      Kehilangan Harga diri dan Masa Depanya.
2.3     Tasawuf Dalam Kehidupan Sosial
Saat ini kita berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat modern, atau sering pula disebut sebagai masyarakat yang sekuler. Pada umumnya, hubungan antara anggota masyarakatnya atas dasar prinsip-prinsip materialistik. Mereka merasa bebas dan lepas dari kontrol agama dan pandangan dunia metafisis. Dalam masyarakat modern yang cenderung rasionalis, sekuler dan materialis, ternyata tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya. Berkaitan dengan itu, Sayyid Hosein Nasr menilai bahwa akibat masyarakat modern yang mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, berada dalam wilayah pinggiran eksistensinya sendiri. Masyarakat yang demikian merupakan masyarakat yang telah kehilangan visi keilahian. Hal ini menimbulkan kehampaan spiritual, yang berakibat banyak dijumpai orang yang stress dan gelisah, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.
Tasawuf telah menjadi obat dalam mengatasi krisis kerohanian manusia modern yang telah lepas dari pusat dirinya, sehingga ia tidak mengenal lagi siapa dirinya, arti dan tujuan dari kehidupan di dunia ini. Ketidakjelasan atas makna dan tujuan hidup ini memang sangat tidak mengenakkan, dan membuat penderitaan batin. Mata air tasawuf yang sejuk kiranya dapat memberikan penyegaran dan penyelamatan pada manusia-manusia yang terasing itu.
Agar gerakan sosial tasawuf dapat merambah dalam kehidupan masyarakat, maka harus dimahami kultur lokal yang ada. Kesan bahwa tasawuf yang elitis dan egois dengan mengedepankan atau menunjukkan simbol-simbol seperti memakai jubah, berjanggut panjang kiranya harus didekonstruksi. Tasawuf perlu mengakomodasi budaya lokal yang ada, terutama didaerah yang sangat kental budaya lokalnya. Jika tasawuf tidak didukung oleh budaya lokal karena dianggap tidak berbanding lurus dengan budaya yang telah ada, maka tasawuf akan terasa kering. Namun jujur harus diakui bahwa ada budaya yang baik dan juga ada budaya yang rusak, dalam hal ini perlu dilakukan filterisasi budaya lokal. Yang masuk dalam kategori budaya rusak harus diperbaiki sedikit-demi sedikit dan diarahkan kepada yang lebih baik. Toleransi terhadap budaya lokal menjadi salah satu kunci keberhasilan dari tasawuf dalam melakukan gerakan-gerakan sosial dimasyarakat yang memilik budaya lokal sangat kuat.

1.4            Penerapan Konsep Tasawuf dalam Kehidupan Modern

A.    Zuhud
Syech Abdul Qodir Al Jailani, tokoh sufi dan tarekat dari Baghdad, berkenaan dengan masalah zuhud, beliau bertutur: “ Bila kau melihat dunia ini berada di tangan mereka dengan segala hiasan dan tipuannya, dengan segala bisa yang mematikannya, yang tampak lembut sentuhannya, padahal sebenarnya mematikan bagi yang menyentuhnya, mengecoh mereka, dan membuat mereka mengabaikan kemudharatan tipu dayanya dan janji-janji palsunya, bila kau lihat semua ini, berlakulah bagai orang yang melihat seseorang menuruti nalurinya, menonjolkan diri, dan karenanya mengeluarkan bau busuk. Bila (dalam situasi semacam itu) kau enggan memperhatikan kebusukannya, dan menutup hidung dari bau busuk itu, begitu pula berlaku terhadap dunia; bila kau melihatnya, palingkan penglihatanmu dari segala kepalsuan, dan tutuplah hidungmu dari segala kebusukan hawa nafsu, agar kau aman dari padanya dan dari segala tipu dayanya, sedang bagianmu menghampiri segera dan kau menikmatinya. Allah berfirman di dalam surat 20 (Thaha:131): ‘Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia, untuk Kami uji mereka dengannya, dan karunia Tuhanmu lebih baik dan lebih kekal.”
Zuhud secara bahasa adalah bertapa di dunia, adapun secara istilah yaitu: Bersedia untuk melakukan ibadah, dengan berupaya semaksimal mungkin menjauhi urusan duniawi, dan hanya mengharapkan keridhoan Allah SWT.
Zuhud dalam aplikasi kehidupannya, mampu melahirkan satu maqam dan cara hidup yang oleh para ahli tasawuf dikatakan sebagai sesuatu yang telah dicapai setelah maqam taubah. Karena, seseorang yang benar-benar zuhud sudah meninggalkan symbol-symbol duniawi setelah benar-benar dia melakukan taubah al-nasuuha, dengan satu pandangan bahwa hidup di dunia tak lebih daripada sebatas permainan dan canda gurau
Dunia sebagai ladang (bekal) di akhirat kelak, dipahami bahwa tidak ada keindahan dan ketenangan hakiki melainkan merasa indah dan tenang dengan kenikmatan hidup dalam keadaan iman dan Islam dengan zuhud sebagai pegangan. Orang-orang ini, niscaya dalam hidupnya akan semakin dekat dengan khalik sang pencipta.
Orang-orang zuhud selalu berusaha untuk menjauhi perbuatan dan majlis-majlis yang penuh dengan kemungkaran, dan selalu berusaha melakukan amaliyah yang hanya diredhoi Allah SWT. Golongan ini selalu berusaha dalam melaksanakan segala kewajibannya dengan penuh keikhlasan dan tanpa pamrih, karena segala kenikmatan yang ada di dunia ini, besok akan di mintai pertanggung jawabannya kelak di akhirat. Seandainya mereka diberi kebahagiaan sebagai orang-orang diberi kelebihan rezeki ketika di dunia, maka dengan segera akan menginfaqkan, bersedekah dengan tujuan untuk menggapai ketaatan kepada-Nya, untuk menghindari hal-hal yang dapat mengakibatkan bujukan iblis dan bala tentaranya. Secara rinci dijelaskan oleh ulama:

1.4.1                  بَلْ هُوَ أَخْلاَءُ الْقَلْبِ عَنِ التَّعَلُّقِ بِهِ إِنَّ الزُّهْدَ لَيْسَ عِبَارَةُ عَنْ أَخْلاَءِ الْيَدِ عَنِ الْمَال

“Yang di namakan zuhud itu bukan ibarat orang yang menyembunyikan tangannya dari harta benda (uang, jabatan,wanita), akan tetapi zuhud yaitu menyembunyikan dari perkara yang dapat mengakibatkan kemadharatan atas segala tipu daya dunia yang fana, orang zuhud dalam hatinya terbebas dari sesuatu yang bersifat unsur duniawi, hatinya selalu condong kepada dzat Allah, melaksanakan ketaatan dan dunia hanya dijadikan sebagai perantara untuk menggapai ridho-Nya.”
Pengertian zuhud secara lebih luas, zuhud sebenarnya bukan meninggalkan kehidupan dunia secara keseluruhan, melainkan tetap mencari penghidupan duniawi, akan tetapi hanya sebatas untuk memenuhi keperluan hidup ala kadarnya, mereka bekerja dengan niat untuk menafkahi keluarga, yang merupakan kewajiban seorang suami atas anak dan istrinya, dan itu semua hanya untuk mencari ridlo-Nya, agar kelak besok lepas dari pertanggung jawaban di akhirat. Dengan kata lain, zuhud merupakan upaya penyeimbangan kehidupan akhirat dan dunia.
B.     Tawakal
Tawakal adalah kesungguhan hati dalam bersandar kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan kemaslahatan serta mencegah bahaya, baik menyangkut urusan dunia maupun akhirat.
Ibnul Qayyim berkata, ”Tawakal adalah faktor paling utama yang bisa mempertahankan seseorang ketika tidak memiliki kekuatan dari serangan makhluk lainnya yang menindas serta memusuhinya. Tawakal adalah sarana yang paling ampuh untuk menghadapi keadaan seperti itu, karena ia telah menjadikan Allah sebagai pelindungnya atau yang memberinya kecukupan. Maka barang siapa yang menjadikan Allah sebagai pelindungnya serta yang memberinya kecukupan, maka musuhnya itu tak akan bisa mendatangkan bahaya padanya.” (Bada’i Al-Fawa’id 2/268)
Mewujudkan tawakal bukan berarti meniadakan usaha. Allah memerintahkan hamba-hambaNya untuk berusaha sekaligus bertawakal. Berusaha dengan seluruh anggota badan dan bertawakal dengan hati merupakan perwujudan iman kepada Allah Ta’ala. Diantara hadist yang menunjukkan bahwa tawakal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah, Seseorang berkata kepada Nabi SAW“Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakal ?”Nabi bersabda, “Ikatlah kemudian bertawakallah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi dan dihasankan Al Albani dalam Shohih Jami’ush Shoghir). Dalam riwayat Imam Al-Qudha’i disebutkan bahwa Amr bin Umayah Radhiyallohu ‘anhu berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rosulullah!! Apakah aku ikat dahulu unta tungganganku lalu aku bertawakal kepada Allah, ataukah aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakal?’, Beliau menjawab, ‘Ikatlah untamu lalu bertawakallah kepada Allah.” (Musnad Asy-SyihabQayyidha wa Tawakal, no. 633, 1/368)
Jadi, tawakal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Tawakal adalah berserah diri kepada allah yang disertai dengan ikhtiar dan usaha. Oleh karena itu orang yang sedang tertimpa musibah, sakit misalnya,  maka ia tidak berdiam diri menunggu ketentuan Allah, melainkan harus berusaha mencari obat terlebih dahulu, baru kemudian sepenuhnya menyerahkan kepada ketentuan Allah.
C.    Ikhlas
Ikhlas menurut K.H. Ahmad Rifa’i didefinisikan sebagai berikut; ikhlas menurut bahasa adalah bersih, sedangkan menurut istilah adalah membersihkan hati agar ia menuju kepada Allah semata dalam melaksanakan ibadah, dan hati tidak boleh menuju selain kepada Allah.
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa ikhlas menunjukkan kesucian hati untuk menuju kepada Allah semata. Dalam beribadah hati tidak boleh menuju kepada selain allah, karena Allah tidak aan menerima ibadah seorang hamba kecuali dengan niat ikhlas karena allah semata dan perbuatan ibadah itu harus sah dan benar menurut syara’.
Ikhlas dalam ibadah ada dua macam. Pertama, perbuatan hati harus dipusatkan hanya kepada Allah semata dengan penuh ketaatan. Kedua, perbuatan lahiriah harus benar sesuai dengan pedoman fiqh.
Lebih lanjut k.H. Ahmad Rifa’i menggolongkan sifat ikhlas menjadi tiga tingkatan:
a)    Ikhlas ‘awwam, yakni seseorang yang melakukan ibadah kepada Allah karena didorong oleh rasa takut menghadapi siksaNya yang amat pedih, dan didorong pula oleh adanya harapan untuk mendapat pahala dariNya.
b)    Ikhlas khawwash, yakni seseorang yang melakukan ibadah kepada Allah karena didorong oleh adanya harapan ingin dekat dengan Allah dan didorong oleh adanya harapan untuk mendapatkan sesuatu dan kedekatannya kepada Allah.
c)    Ikhlash khawwash al-khawwash, yakni seseorang yang beribadah kepada Allah yang semata-mata didorong ileh kesadaran yang mendalam untuk mengEsakan Allah dan meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang sebenarnya, serta bathin mengekalkan  puji syukur kepada Allah.
D.    Qona’ah dan Sabar
Dalam konsep tasawuf dikenal adanya konsep qona’ah dan sabar.
Pertama, sikap qona’ah. Qona’ah artinya, terdapat kepuasan jiwa seberapa pun rezeki yang dimiliki. sedikit ataupun banyak, diterima dengan penuh rasa syukur. Dengan demikian, sikap Qona’ah itu bisa terwujud dengan cara menemukan kecukupan didalam apa yang dimiliki dan tidak menginginkan apa yang tidak dimiliki.
Kedua, sikap sabar. Sabar artinya, keteguhan hati dalam menghadapi kesulitan hidup. Dalam perjalanan hidup, senang dan susah datang silih berganti. Kadang-kadang menempuh jalan yang lurus dan datar, dan acapkali melalui jalan berliku-liku dan mendaki.
Akan tetapi seperti dijanjikan oleh al-Qur’an, hanya orang yang bisa hidup sabar yang bisa lolos dari kehidupan yang lika-liku ini. Seperti dinyatakan dalam surat al-Baqarah (2): 155 “Dan sesunggugnya akan Kami berikan percobaan yang sedikit kepada kamu, seperti ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Kemudian sampaikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar.”
Bagi orang sabar sejati—kesabarannya adalah fillah dan lillah. Seandainya seluruh cobaan ditimpakan kepadanya, ia tetap beristiqomah dalam yang fardu dan hakikat serta terlemahkan atau tergoncang untuk menunjukkan sikap alami, sebagaimana umumnya orang menerima musibah.
BAB II
KESIMPULAN
Modern berarti sesuatu yang terbaru, secara baru dan mutakhir. Sedangkan modernitas sendiri diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern.
Sedangkan dampak modernitas ada yang berdampak positif dan ada yang berdampak negatif, tergantung pada cara pengelolaanya. Dan kehadiran IPTEK telah melahirkan sejumlah problema terhadap masyarakat modern, diantaranya.
i.        Desintegrasi Ilmu  Pengetahuan
j.        Kepribadian yang Trepecah
k.      Penyalahgunaan Iptek
l.        Pendangkalan Iman
m.    Pola Hubungan Materialistis
n.      Menghalalkan Segala Cara
o.      Stres dan Frustasi
p.      Kehilangan Harga diri dan Masa Depanya.
Tasawuf dalam dunia modern memiliki peranan sebagai obat dalam mengatasi krisis kerohanian maayarakat modern. Agar gerakan sosial tasawuf dapat merambah dalam kehidupan masyarakat, maka harus dimahami kultur lokal yang ada. Karna toleransi terhadap budaya lokal menjadi salah satu kunci keberhasilan dari tasawuf dalam melakukan gerakan-gerakan sosial dimasyarakat yang memilik budaya lokal sangat kuat.
Adapun konsep tasawuf itu di antaranya : a.  Zuhud
        b.  Tawakal
        c.  Ikhlas
        d.  Qona’ah dan Sabar

DAFTAR PUSTAKA
Michael A.Sells. 1996. Terbakar Cinta Tuhan; Paulist Press - Penerjemah: Alfitri. 2004 Bandung : Mizan
Dr. Alwan Khoiro, Ma, dkk. 2005. Akhlaq Tasawuf. Yogyakarta : Pokja Akademik UIN Sunan Kali Jaga
Syukur, Amin. 2003. Tasawuf Kontekstual. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Abdul Qodir Djailani. 1996. Koreksi Terhadap Ajaran Tasawuf. Jakarta : Gema Insani Pres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar